Bahas dampak penurunan quota batubara, Wabup Kutim temui Dirjen Minerba
wabup Mahyunasdi bersama pejabat Pemkab Kutim dan anggota DPRD kutim saat berkunjung ke Direjen Minerba di Jakarta Selasa (23/6) pagi. (foto Ist)
SANGATTA, (23/6)
TURUNnya
kuota batu bara di Kaltim berdampak langsung terhadap pekerja tambang di Kutim,
itu tergambar dari pertemuan Wabup Kutim Mahyunadi dengan sejumlah pimpinan
perusahaan batubara di Jakarta.
Saat beraudensi dengan direktur
jenderal mineral dan batubara Kementrian ESDM, selasa (23/6) pagi, Mahyunadi
bersama sejumlah pejabat terkait termasuk anggota DPRD Kutim, Pandi Widiarto
serta perwakilan PT indexim Coalindo, PT Perkasa Inakerta, Indominco Mandiri dan Ganda Alam Makmur menyebutkan pertemuan
yang digelar Jakarta berharap ada kebijakan pemerintah pusat terkait Rencana
Kerja dan Anggaran Belanja produksi batubara di Kutim pada tahun 2026 yang
mengalami penyesuian. ‘’Penyesuaian RKAB batu bara tahun 2026 berdampak
langsung terhadap operasional perusahaan terutama terhadap tenaga kerja yang
kemungkinan besar akan mengalami pemutusan hubungan kerja, kondisi ini juga
berdampak terhadap daerah baik perekonomian maupun dampak sosial lainnya,” UJAR
mahyunadi yang saat audensi didampingi juga Assisten Pemkesra Kutim Trisno dan
Kadis Naker dan transmigrasi Kutim, Sulisman.
Disebut Mahyunadi, informasi yang
diterima Pemkab Kutim perusahaan batubvara di Kutim hanya mendapatkan persetujuan 30 hingga 40
persen dari RKAB yang diusulkan. ‘’Akibatnya perusahaan mau tidak mau harus mengurangi
jam kerja termasuk memberhentikan pekerja, semua ini terjadi karena perusahaan
harus berhenti beroperasi karena kehabisan quota untuk produksi,” bebernya
seraya menambahkan sekarang sudah dirasakan sejumlah pihak seperti pengelola
jasa transportasi, rumah makan, penginapan.
Diungkapkan Mahyunadi, Pemkab
Kutim terus berupaya agar Perusahaan tetap eksis seperti tidak ada jam lembur, sehingga pekerja tetap bekerja. Atau
mutasi karyawan yang berdampak langsung terhadap keluarga karyawan karen terpisah
tempat kerja. “Pemkab Kutim berharap ada kebijakan Dirjen minerba dalam
penetapan quota batubara di Kutim, karena dampaknya sangat luas baik terhadap
perekonomian daerah maupun nasional namun yang tak kalh hebatnya dampak sosial
dimana tercipta pengangguran yang dalam jumlah besar,’’ sebut Mahyunadi.(sk01)
Berita Lainnya
didukung kpc kutim dirikan posyandu sekaligus TBM
sangatta (17/6)harapan mantan kadisdpk kaltim m syafranuddin, adakolaborasi antara posyandu yang dib ....
- editor@ivan
- 17 Jun 2025
- 145
KPU dan Bawaslu Kaltim Beri Penghargaan Tim Sentra Gakumdu Kutim
SANGATTA (7/1-2021)Suksesnya pelaksanaan Pilkada Kutim Tahun 2020 menjadi perhatinan KPU dan Bawaslu ....
- editor@ivan
- 07 Jan 2021
- 759
Bidan Puskesmas Sangsel Wafat Diserang Corona
SANGATTA (14/11)Warga masyarakat Kutim dalam sepekan terakhir benar-benar berduka, mereka kehilangan ....
- editor@ivan
- 14 Nov 2020
- 2574
Isran : UU No 3 Tahun 2020 Membuat Kemajuan Illegal Mining, Banyak Kerugiannya
JAKARTA (11/4-2022)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Sejumlahma ....
- editor@ivan
- 11 Apr 2022
- 553
Tidak Boleh Ada Pesta di Malam Tahun Baru
SANGATTA (26/12-2020)Malam pergantian tahun, Kamis (31/12) nanti akan diawasi Polres Kutim lebih ket ....
- editor@ivan
- 26 Des 2020
- 527


